Penentuan Pusat Pelayanan Perkotaan Patalassang, Kabupaten Takalar

Authors

  • Arief Hidayat Perencanaan Wilayah dan Kota, Institut Teknologi Kalimantan
  • Hijriah Teknik Sipil, Institut Teknologi Kalimantan
  • Noni Oktiana Setiowati Rekayasa Keselamatan, Institut Teknologi Kalimantan

DOI:

https://doi.org/10.35718/compact.v1i2.793

Keywords:

Pelayanan Kota, Orde Kota, Analisis, Pusat

Abstract

Penelitian ini bertujuan menentukan pusat pelayanan perkotaan pada wilayah Kota Patalasang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan analisis yaitu Zipf Law, Indeks Sentralitas dan Kernel Density. Ketiga analisis ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu terkait data yang digunakan. Zipf Law analisis menggunakan data penduduk dalam penentuan orde kota. Analisis indeks sentralitas menggunakan data jumlah fasilitas dalam perkotaan. Sedangkan pada analisis kernel density, komponen yang digunakan adalah kepadatan bangunan atau kepadatan lahan menggunakan analisis GIS. Ketiga analisis ini memiliki hasil yang berbeda sehingga dalam menentukan pusat pelayanan perkotaan di Kota Patalasang, dengan menjumlahkan hasil dari ketiga analisis tersebut. Kelurahan Kalabirang di Kota Patalasang, Kabupaten Takalar terpilih sebagai orde kota pertama yang dapat disimpulkan sebagai pusat pelayanan kota secara keseluruhan.

Published

2022-12-30

How to Cite

Hidayat, A., Hijriah, & Setiowati, N. O. . (2022). Penentuan Pusat Pelayanan Perkotaan Patalassang, Kabupaten Takalar. COMPACT: Spatial Development Journal, 1(2). https://doi.org/10.35718/compact.v1i2.793

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.