Analisis Kesesuaian Peruntukan Ruang Kawasan Lindung Kota Balikpapan Terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Balikpapan
DOI:
https://doi.org/10.35718/compact.v3i1.1147Kata Kunci:
kawasan lindung, kesesuaian, perubahan, persebaran, spasialAbstrak
Sejalan dengan perubahan penggunaan lahan terbangun yang terus bertambah, jumlah ketersediaan lahan tetap dan terbatas dapat menimbulkan tidak sinkronnya kesesuaian peruntukan ruang dengan rencana pemanfataannya seperti yang terjadi pada kawasan lindung Kota Balikpapan dikarenakan tingkat pembangunan yang tinggi dalam menunjang mobilitas IKN serta meningkatnya penduduk dari luar daerah yang merapat ke sekitar IKN. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kesesuaian peruntukan ruang Kawasan Lindung Kota Balikpapan. Analisis yang digunakan dalam penelitian menggunakan analisis spasial dengam metode superimpose. Diketahui berdasarkan hasil analisis kesesuaian didapatkan keseluruhan luas peruntukan ruang yang tidak sesuai pada 6 kecamatan di Kota Balikpapan yaitu sebesar 5.507,45 Ha dari luas kawasan lindung keseluruhan sebesar 21.699,1 Ha.
Referensi
Adila S., Saraswati Z. (2022). Pengaruh Infrastruktur Jalan Tol Terhadap Penggunaan Lahan Terbangun Dan Kondisi Sosial Ekonomi Di Kawasan Metropolitan Patungraya Agung. Institut Teknologi Sumatera, Lampung.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (1997). Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI). Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Drs. Ulbert Silalahi, M.A. (2005). Studi Tentang Ilmu Administrasi Konsep, Teori dan Dimensi. Sinar Baru Algensindo, Bandung.
Hartanto A., Pradoto W. (2014). Pengaruh Pembangunan Jalan Tol Terhadap Perubaan Pola dan Struktur Ruang Kawasan Sidomulyo, Ungaran Timur. Universitas Diponegoro, Semarang
Henryadi, Tricahyadinata, I., Zannati, R.(2019). Metode Penelitian: Pedoman Penelitian Bisnis dan Akademik. Lembaga Pengembangan Manajemen dan Publikasi Imperium (LPMP Imperium), Jakarta.
Imam Koeswahyono. (2012). Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang di Indonesia. Universitas Brawijaya Press, Malang.
Jayadinata JT. (1999). Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah. ITB Press, Bandung.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2007). UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Pemerintah Republik Indonesia.
Khairunnisa. (2010). Arahan Pengendalian Konversi Hutan Mangrove di Pesisir Kabupaten Sidoarjo. ITS, Surabaya.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung, PT Alfabet.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 COMPACT: Spatial Development Journal
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.