Penentuan Pusat Pelayanan Perkotaan Patalassang, Kabupaten Takalar
DOI:
https://doi.org/10.35718/compact.v1i2.793Kata Kunci:
Pelayanan Kota, Orde Kota, Analisis, PusatAbstrak
Penelitian ini bertujuan menentukan pusat pelayanan perkotaan pada wilayah Kota Patalasang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan analisis yaitu Zipf Law, Indeks Sentralitas dan Kernel Density. Ketiga analisis ini memiliki perbedaan yang sangat mendasar yaitu terkait data yang digunakan. Zipf Law analisis menggunakan data penduduk dalam penentuan orde kota. Analisis indeks sentralitas menggunakan data jumlah fasilitas dalam perkotaan. Sedangkan pada analisis kernel density, komponen yang digunakan adalah kepadatan bangunan atau kepadatan lahan menggunakan analisis GIS. Ketiga analisis ini memiliki hasil yang berbeda sehingga dalam menentukan pusat pelayanan perkotaan di Kota Patalasang, dengan menjumlahkan hasil dari ketiga analisis tersebut. Kelurahan Kalabirang di Kota Patalasang, Kabupaten Takalar terpilih sebagai orde kota pertama yang dapat disimpulkan sebagai pusat pelayanan kota secara keseluruhan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 COMPACT: Spatial Development Journal
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.