Arahan Peningkatan Kenyaman Taman Venus Sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Sangatta
Arahan Peningkatan Kenyaman Taman Venus Sebagai Ruang Terbuka Hijau Publik Kota Sangatta
DOI:
https://doi.org/10.35718/compact.v3i1.1127Kata Kunci:
Faktor kenyamanan, ruang terbuka hijau, tamanAbstrak
Taman yang nyaman dapat terwujud dengan memperhatikan aspek sirkulasi, aroma, bentuk, keamanan, kebersihan dan keindahan. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah memberikan arahan peningkatan kenyamanan Taman Venus. Analisis deskriptif komparatif merupakan metode yang digunakan dalam merumuskan arahan peningkatan kenyamanan taman dengan cara membandingkan hasil analisis dengan studi literatur dan kebijakan yang ada. Output yang didapatkan ialah peningkatan kenyamanan pada sirkulasi dengan pelebaran area pejalan kaki dan penataan area parkir kendaraan, variabel aroma dengan penanaman perdu pada area sekitar pembuangan sampah, variabel bentuk dengan kursi dari bahan anti korosi serta penambahan mushola, variabel keamanan dengan penambahan CCTV dan lampu pedestrian, variabel kebersihan dengan pengelolaan pembuangan sampah, variabel keindahan dengan meredesain lampu dan kursi taman dengan ukiran batik serta penanaman perdu pada area yang mengalami kekeringan, pengelolaan kebersihan kolam ikan dan air mancur.
Referensi
Carr, S., Francis, M., Rivlin, L. G., & Stone, A. M. (1993). Public space. Public Space. https://doi.org/10.4324/9781315794808-4
Hakim, R. (1995). Peran Arsitektur Lansekap Dalam Wilayah Perkotaan. FALTL Universitas Terisakti, Jakarta.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (1996). Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 1(1), 41.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2021). Pedoman Standar Ruang Bermain Ramah Anak (Rbra). 1–148.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata. Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, 335. www.jdih.kemenparekraf.go.id
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2022). Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau, 1–13.
SE Menteri PUPR No. 18/SE/Db/2023 Tentang Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. Kementerian PUPR, 07
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 COMPACT: Spatial Development Journal
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.