Analisis Identifikasi Karakteristik Permukiman Rawan Bencana Kebakaran di Kelurahan Baru Ilir
DOI:
https://doi.org/10.35718/compact.v3i1.1149Kata Kunci:
bencana, grid, kebakaran, mitigasi, dan relawanAbstrak
Kota Balikpapan sendiri masih menjadi salah satu kota yang sering mengalami bencana kebakaran. Diantara empat kecamatan yang ada di Kota Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat merupakan daerah rawan bencana kebakaran yang perlu mendapat perhatian, khususnya di Kelurahan Baru Ilir, sehingga dalam hal ini analisis identifikasi karakteristik permukiman padat di Kelurahan Baru Ilir sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi atau meminimalisir berbagai kerugian akibat bencana kebakaran, sehingga dalam hal ini identifikasi karakteristik permukiman menjadi penting sebagai upaya untuk mengantisipasi atau meminimalisir berbagai kerugian akibat bencana (kebakaran) yang dikenal dengan istilah mitigasi. Hasil temuan akan ditampilkan dengan menggunakan peta, gambar, dan tabel. Adapun metode pengumpulan data dilakukan dengan survei primer dan sekunder dengan menggunakan analisis deskriptif . Adapun hasil temuan yaitu terdapat 12 karakteristik permukiman yang terdiri dari faktor fisik, eksternal dan Internal.
Referensi
Adilla, Y., Adyatma, S., & Arisanty, D. (2016). “Faktor Penyebab Kebakaran Berdasarkan Persepsi Masyarakat di Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah”, Jurnal Pendidikan Geografi Volume 3, No.4, hal. 40-57.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 2012. Peraturan Kepala BadanNasional Penanggulangan Bencana No. 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.
Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan. 2021. Kota Balikpapan Dalam Angka 2021Badan Standarisasi Nasional. 2004. SNI 03- 1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Peraturan Pemerintah RI No. 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Undang Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 COMPACT: Spatial Development Journal
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.