Analisis Persepsi Pengunjung Terhadap Infrastruktur Fungsi Sosial Taman Samarendah
DOI:
https://doi.org/10.35718/specta.v8i2.1209Kata Kunci:
infrastuktur, sosial, taman samarendah, persepsi, pengunjungAbstrak
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Masterplan Samarinda Smart
City, dalam pilar Smart Society. Adapun program kerja dari Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 8 Tahun 2018 yaitu program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan
dengan sasaran tercapainya stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim yang kondusif, dan
dengan indikator menurunkan angka kriminalitas. Salah satu target masterplan Kota Samarinda
yaitu peningkatan fungsi sosial Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Taman Samarendah,
keterlibatan masyarakat sangat diperlukan sebagai instrumen pembangunan perencanaan yang
dilakukan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk Melakukan analisis persepsi
pengunjung menggunakan analisis Importance Performance Analysis (IPA) terhadap
infrastruktur fungsi sosial taman. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan
rasionalistik dengan menggunakan 17 variabel. Metode penelitian survey primer berupa
penyebaran kuesioner. Diketahui bahwa berdasarkan hasil analisis fasilitas dengan nilai
kepentingan tinggi namum kepuasannya masih tergolong rendah yaitu gazebo, pos jaga, toilet,
ayunan, jungkat-jungkit, perosotan, ruang baca atau pojok baca, dan papan informasi. Hasil
penelitian ini tidak hanya memberikan masukan penting bagi pihak berwenang untuk
merumuskan strategi peningkatan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Samarinda,
tetapi juga menekankan perlunya program peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pengelolaan fasilitas umum.Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan dapat
tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap ruang publik. Selain itu, penelitian
ini juga mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang mungkin belum terpenuhi, sehingga
dapat dijadikan dasar untuk pengembangan fasilitas yang lebih sesuai. Dengan demikian,
Ruang Terbuka Hijau (RTH) dapat berfungsi optimal sebagai ruang sosial yang mendukung
kesejahteraan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan masterplan secara
keseluruhan, termasuk dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi
semua masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nur Ayuni

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-NoDerivs 4.0 Generic(CC BY-ND 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.