Revitalisasi Fasilitas Umum dan Keagamaan Melalui Pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Pengecatan Musholla di Kelurahan Karang Joang

Penulis

  • Ade Wahyu Yusariarta Putra Parmita Institut Teknologi Kalimantan image/svg+xml
  • Aflihul Wildan Program Studi Teknik Material dan Metalurgi, Institut Teknologi Kalimantan
  • Ahmad Nawawi Program Studi Teknik Material dan Metalurgi, Institut Teknologi Kalimantan
  • Agnar Muktabar Athallah Program Studi Teknik Material dan Metalurgi, Institut Teknologi Kalimantan
  • Finna Eka Melinda Program Studi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Kalimantan
  • Aurell Andini Mandala Program Studi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Kalimantan
  • Azizah Sulistyaningrum Program Studi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Kalimantan
  • Azari Kurnia Rahmasari Program Studi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Kalimantan
  • Muhammad Rafi Pradana Program Studi Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Kalimantan

DOI:

https://doi.org/10.35718/sepakat.v4i5.8481722

Abstrak

Permasalahan sampah rumah tangga di RT 38 dan RT 56 Kelurahan Karang Joang masih menjadi isu utama yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan lingkungan. Minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, tidak tersedianya bank sampah, serta kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tidak layak, menyebabkan sebagian warga membakar sampah di sekitar pekarangan rumah. Selain itu, fasilitas mushola yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pembelajaran anak-anak juga mengalami kerusakan dan kekurangan tenaga dalam perbaikannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, tim pengabdian masyarakat melakukan program pengabdian masyarakat yang mencakup perbaikan TPS dan pengecatan ulang mushola. Kegiatan dilakukan melalui studi lapangan, koordinasi dengan mitra, pelaksanaan kegiatan di lokasi, serta evaluasi dan pelaporan akhir. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah, dan kenyamanan fasilitas umum di wilayah tersebut.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30

Cara Mengutip

Revitalisasi Fasilitas Umum dan Keagamaan Melalui Pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Pengecatan Musholla di Kelurahan Karang Joang. (2025). Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (SEPAKAT), 4(5), 1-5. https://doi.org/10.35718/sepakat.v4i5.8481722