Revitalisasi Fasilitas Umum dan Keagamaan Melalui Pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan Pengecatan Musholla di Kelurahan Karang Joang
DOI:
https://doi.org/10.35718/sepakat.v4i5.8481722Abstrak
Permasalahan sampah rumah tangga di RT 38 dan RT 56 Kelurahan Karang Joang masih menjadi isu utama yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan lingkungan. Minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, tidak tersedianya bank sampah, serta kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang tidak layak, menyebabkan sebagian warga membakar sampah di sekitar pekarangan rumah. Selain itu, fasilitas mushola yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pembelajaran anak-anak juga mengalami kerusakan dan kekurangan tenaga dalam perbaikannya. Berdasarkan permasalahan tersebut, tim pengabdian masyarakat melakukan program pengabdian masyarakat yang mencakup perbaikan TPS dan pengecatan ulang mushola. Kegiatan dilakukan melalui studi lapangan, koordinasi dengan mitra, pelaksanaan kegiatan di lokasi, serta evaluasi dan pelaporan akhir. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan, kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah, dan kenyamanan fasilitas umum di wilayah tersebut.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Dengan ini penulis naskah menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan adalah hasil karya penulis sendiri, kecuali yang dikutip.