SISTEM INFORMASI DESA SEBAGAI ALAT BANTU PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DESA BAREPAN, CAWAS, KLATEN
Keywords:
Sistem Informasi Desa, Pemerintahan Desa, Pelayanan Masyarakat, TransparansiAbstract
Pemerintah Indonesia periode tahun 2014-2019, mengesahkan Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014- 2019 dengan konsep membangun Indonesia dari pinggir. Salah satu fokus RPJMN, yaitu fokus kelima yaitu pengurangan ketimpangan antarwilayah, negara memberikan fokus yang cukup besar pada pengembangan perdesaan dan kawasan perbatasan. Pembangunan Indonesia dari pinggiran yang berfokus pada pengembangan perdesaan dikuatkan dengan disahkannya UU tentang Desa. Kewenangan desa yang cukup banyak dalam filosofi “Desa Membangun” dalam pemerintahan presiden Joko Widodo, mengubah paradigma pembangunan desa yang semula sebagai objek pembangunan menjadi subjek pembangunan. Pembangunan yang semula tumpang tindih secara kelembagaan, keuangan dan perencanaan sekarang menjadi lebih terkonsolidasi. Perubahan paradigma pembangunan dan kewenangan desa dari kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa selanjutnya membutuhkan dukungan sistem informasi desa. Sistem Informasi Desa bahkan telah secara eksplisit muncul dalam UU Desa, yaitu pada pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dan Sistem Informasi Desa akan berisi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan. Pengelolaan Pemerintahan Desa dengan menggunakan Sistem Informasi Desa telah menjadi kebutuhan mendasar, sehingga pada pengabdian pada masyarakat (PKM) ini dilaksanakan implementasi Sistem Informasi Desa di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Sistem ini dapat membantu desa untuk mengelola data dan informasi di desa, yang dapat dimanfaatkan dalam aktivitas pelayanan masyarakat, pengelolaan potensi desa, promosi keunggulan desa, dan transparansi pembangunan desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Dengan ini penulis naskah menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan adalah hasil karya penulis sendiri, kecuali yang dikutip.